"Sekarang yang jadi masalah, BPN ngotot kita tidak beli di tanah kita lho," kata Ahok.
Hal itu yang membuat dirinya yakin untuk memberikan disposisi terhadap pembelian lahan. Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu berkilah, karena belakangan dirinya mengakui lahan tersebut bermasalah dan merupakan aset DKI Jakarta.
"Enggak tahu, secara prosedur kalau kamu kirim surat ke saya pasti disposisi saya sesuai aturan. Kalau mesti saya turun ke lapangan untuk apa SKPD?" dalih Ahok.
(Angkasa Yudhistira)