JAKARTA - Pernah mendengar ada barang milik sendiri lalu dibeli sendiri? Ini terjadi di Pemprov DKI, kala ingin membeli lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, oleh Dinas Perumahan dan Gedung, untuk dijadikan rumah susun sewa.
"Sejak bersanding dengan Jokowi sebagai wakil gubernur, Ahok tidak lepas dari kontroversi dan skandal keuangan. Di awal masa kepemimpinan, publik dibuat terkaget-kaget dengan pembelian Transjakarta yang mencapai Rp 1,5 triliun namun barang yang didapat barang yang tidak qualified,” kata Direktur Lembaga Informasi Data, Zainal Muttaqin, dalam keterangan tertulis, beberapa waktu lalu.
Zainal menilai, kasus ini menambah daftar skandal keuangan pada era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dinas Perumahan dan Gedung membelinya dari perseorangan atas nama Toety Soekarno, tetapi rupanya tanah seluas 4,7 hektare adalah milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan.
Pemerintah DKI Jakarta gencar membeli lahan untuk mencapai target yang diusung Ahok, yakni membangun 17 ribu unit rumah susun sewa sederhana pada Oktober 2017.
Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KOMTAK), Lieus Sungkharisma pernah mempertanyakan data-data pembelian lahan bermasalah di Cengkareng oleh Pemprov DKI Jakarta.