Ya Ampun! Pemkot Bandung Nunggak Bayar Sampah hingga Miliaran

, Jurnalis
Selasa 11 April 2017 14:54 WIB
Wagub Jawa Barat Deddy Mizwar (Foto: Dok. Okezone)
Share :

BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengaku kaget dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang menunggak pembayaran kompensasi jasa pelayanan pengelolaan sampah di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat dari tahun 2011-2016 senilai Rp2,6 miliar.

"Saya juga kaget (Pemkot Bandung menunggak pembayaran KJP/Kompensasi Jasa Pelayanan pengelolaan sampah (TPA) Sarimukti), ini harus ditangangi jangan sampai jadi bola liar," kata Deddy di Bandung, Selasa (11/4/2017).

Deddy meminta agar Pemerintah Kota Bandung bisa disiplin terkait pembayaran KJP pengelolaan sampah di TPA Sarimukti seperti daerah lainnya yang menggunakan TPA tersebut yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

"Kota Bandung harus disiplin tentunya terkait pengelolaan sampah TPA Sarimukti ini seperti daerah lain," kata dia.

Ia menuturkan Pemkot Bandung berjanji akan membereskan tunggakan pembayaran Kompensasi Jasa Pelayanan pengelolaan sampah di TPA Sarimukti pada akhir April 2016.

"Janjian mereka (Pemkot Bandung) akhir ini dibereskan, tapi kalau sampai akhir April tidak membayar tunggakannya maka akan diberikan sanksi tegas," kata dia.

Sanksi yang diberikan, lanjut Deddy Mizwar adalah Pemerintah Kota Bandung tidak dapat membuang sumpahnya ke TPA Sarimukti. Pemerintah Kota Bandung menunggak pembayaran kompensasi jasa pelayanan pengelolaan sampah di TPA Sarimukti, di Kabupaten Bandung Barat, dari tahun 2011-2016. Total, Pemkot Bandung berutang hingga Rp2,6 miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya