Oepojo Sardjono, kongsi bisnis Sam Santoso di PT Sempulur Adi Mandiri mengatakan Wisnu sudah lama mengenal Sam. Wisnu pernah belajar soal keramik ketika mantan Ketua DPRD Jatim itu bertugas di Pabrik Keramik Tulungagung.
Jauh sebelum Dahlan masuk ke PT PWU, Wisnu juga sudah pernah bertransaksi bisnis dengan Sam. Wisnu membeli mesin-mesin bekas dari pabrik keramik milik Sam. “Fakta yang seperti itu mengapa tidak ditampilkan? Ini kan terlihat mereka panik,” tegas Indra.
Sebagaimana diketahui, jaksa memang meminta mengajukan replik usai Dahlan dan tim kuasa hukumnya membacakan pleidoi pada sidang, Jumat 13 April 2017.
Ketika jaksa menyampaikan repliknya, majelis hakim meminta tidak dibacakan seluruhnya. Entah apa alasan hakim. Kemungkinan menganggap jaksa mengulang-ulang tuntutan atau ada alasan lainnya.
(Salman Mardira)