"Tapi, tuntutan jaksa kan sangat ringan bagaimana memberikan hukuman sangat berat (sesuai SEMA)," katanya.
Tuntutan itu, lanjut Suparji, menunjukkan jaksa tidak independen. Terbukti dari permintaan penundaan pembacaan tuntutan setelah pemungutan suara pada Pilgub DKI selesai dilakukan.
"Terbukti (tidak independen), disampaikan tuntutan setelah Pilkada selesai dan tuntutan hanya sangat minim itu," tukasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)