BENGKULU - Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, anak oknum polisi berinisial BA (14) akan di kebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu. Tempat tersebut merupakan tanah kelahiran istri oknum polisi berinsial BS.
''Jenazah akan dikebumikan di tempat mertuanya (nenek korban) di Bengkulu Tengah,'' kata Ardian, saat ditemui, Rabu (26/4/2017).
Ardian menambahkan, oknum polisi berinisial BS (43) tidak melarikan diri atau menjadi buronan. Sebab, kata Ardian, BS hanya menenangkan diri lantaran syok atas kejadian yang menimpa anak keduanya tersebut.
''Tidak kabur dan tidak buron, dia hanya menenangkan diri karena terpukul karena kejadian ini,'' jelas Ardian.
Sebagaimana diketahui, oknum aparat Polres Kota Bengkulu, berinisial BS (43) diduga salah tembak. Ironisnya, korban adalah anaknya sendiri berinisial BA (14), lantaran dikira putranya pencuri. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 04.01 WIB, saat BS mendengar suara pintu kamar berbunyi. Mendengar suara tersebut, BS langsung mengambil senjata api (Senpi) laras pendek atau pistol.