Peradilan Ahok, Anggota Dewan: Seperti Mempertontonkan 'Opera Sabun'

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 27 April 2017 05:20 WIB
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai, aparat penegak hukum yang menangani kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertontonkan ‘opera sabun’ dalam peradilan.

Opera sabun dalam konteks kasus Ahok memiliki arti bahwa peradilan yang tengah berlangsung bagaikan sinetron atau telenovela yang penuh sandiwara dan bersambung pada episode berikutnya.

"Secara telanjang aparat penegak hukum mempertontonkan opera sabun dalam peradilan kasus terdakwa penista agama atas nama Basuki alias Ahok," kata Nasir kepada Okezone, Kamis (27/4/2017).

Ia menilai, pelaporan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Ahok ke Komisi Kejaksaan merupakan langkah yang tepat. Pasalnya, mengakkan peradilan yang agung merupakan keniscayaan.

"Inisiatif kelompok sipil untuk menegakkan peradilan yang agung adalah sesuatu yang harus ada. Karenanya, siapa pun yang menilai adanya ketidakadilan dalam tuntutan terhadap Ahok dapat mengadukan hal itu ke Komjak," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya