JAKARTA – Dua peristiwa penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian terjadi di wilayah Lubuklinggau dan Bengkulu. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut dua peristiwa ini sangat penting bagi Korps Bhayangkara untuk berbenah.
"Dua peristiwa yang terjadi ini sebagai titik penting bagi kita untuk melakukan koreksi internal. Mari semua pihak (berbenah) enggak hanya kapolda, kapolres yang punya wilayah, tapi juga pejabat utama dan perwira," kata Tito saat memberikan amanat usat melantik enam kapolda baru di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2017).
Tito menjelaskan, evaluasi utama adalah terkait kewenangan untuk menilai situasi dalam mengambil tindakan. Itu terutama untuk para petugas kepolisian yang ada di lapangan.
"Mereka belum tentu memahami kemampuan-kemampuan ini. Untuk itu, saya minta kepada semua yang berada dalam sistem Polri ini jangan dianggap berlalu (dua peristiwa ini) begitu saja," katanya.
Sebgaimana diketahui, anggota Polres Lubuklinggau, Brigadir K telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran tindakan tidak terukurnya mengeluarkan tembakan terhadap mobil sedan Honda City yang menerobos razia. Akibatnya, dua nyawa warga sipil melayang dalam peristiwa tersebut.
Belum genap sebulan peristiwa nahas itu terjadi, penyalahgunaan senjata api kembali terjadi di Bengkulu. Kanit Provost Polsek Ratu Agung salah menembak anak kandungnya sendiri lantaran dikira maling.
(Erha Aprili Ramadhoni)