PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Riau telah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali bagi Travel Umroh dan Haji Pentha Wisata dikarenakan sudah banyak merugikan warga.
"Kami sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak agen Travel Umroh Pentha Wisata, untuk menindaklanjuti permasalahan tentang kejelasan jadwal keberangkatan jamaah umrohnya," kata Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Asril di Pekanbaru, Jumat (28/4/2017).
Asril mengemukakan teguran dan panggilan ini ditujukan bagi Travel Umroh dan Haji Pentha Wisata karena usaha mereka sudah meresahkan warga. Bahkan banyak laporan yang masuk ke Kemenag. Asril juga mengakui, agen travel tersebut memiliki rekam jejak permasalahan penundaan keberangkatan umroh dan haji.
Di mana, sekitar 1.000 calon jemaah di Riau mengeluhkan permasalahan tersebut. "Kami sudah menerima laporan dari warga yang merasa dirugikan oleh agen travel tersebut," katanya.
Jadi sambungnya surat teguran yang dilayangkan ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya juga sudah ada. Selanjutnya akan dimintai jawaban dan keterangan travel agen. Jika surat pemanggilan yang sudah dilayangkan tidak ditanggapi. Maka pihaknya akan segera menyurati Kementerian Agama RI untuk pembekuan izin Pentha Wisata.