"Nanti di web Korlantas akan diminta untuk mengisi beberapa data, yang kemudian nantinya akan juga diminta e-mail untuk verifikasi, valid data," papar Atik.
Setelah menerima balasan e-mail dari Korlantas, jelas dia, pemohon bakal diminta mencetaknya dan dibawa ke Satpas Satlantas Polrestabes Bandung.
"Setelah itu langsung ke Satpas kami dengan membawa KTP dan surat kesehatan, untuk kemudian lanjut tes teori dan praktik," ujar Atik.
Mengenai biaya pembuatannya sendiri, tak berbeda dengan sebelumnya. Rp100 ribu untuk SIM C dan Rp120 ribu untuk SIM A.
"Kalau untuk kenaikan tingkat SIM, saat ini kami belum melayani secara online, peningkatan SIM masih diberlakukan dengan konvensional atau harus memiliki KTP Bandung," pungkasnya.
(Hantoro)