COLOMBO – Angkatan Laut (AL) Sri Lanka mencegat perahu yang membawa 30 warga Rohingya serta dua warga India yang diduga sebagai human trafficker. Kepolisian mengklaim penangkapan tersebut dilakukan karena para warga etnis Rohingya itu masuk secara ilegal ke wilayah kedaulatan Sri Lanka.
Sebagaimana dikutip dari Reuters, Selasa (2/5/2017), juru bicara kepolisian Priyantha Jayakody, mengatakan bahwa AL serta coastguard mereka mencegat perahu tersebut ketika berlayar di perairan pantai utara di Sri Lanka pada Minggu 30 April 2017. Di antara para warga etnis Rohingya di perahu tersebut terdapat 16 anak-anak.
“Ke-32 (termasuk dua warga India) telah dibawa ke pengadilan pada Senin dan akan direlokasi hingga 2 Mei. Mereka (warga Rohingya) telah tinggal di India selama lebih dari lima tahun,” tutur Jayakody.
Pejabat HAM setempat yang sempat bertemu dengan para warga Rohingya tersebut mengklaim bahwa tujuan mereka bukanlah Sri Lanka tapi Australia. “Mereka mendapatkan status pengungsi dari New Delhi setelah datang ke India lima tahun lalu melalui Bangladesh. Mereka berasal dari enam keluarga,” ujar pejabat HAM setempat yang enggan disebutkan namanya.
(Emirald Julio)