Tepuk Tangan! Pabrik Miras Jenis Ciu Digerebek di Tangerang

Rikhi Ferdian, Jurnalis
Kamis 04 Mei 2017 15:39 WIB
Pabrik ciu di Kota Tangerang. (Rikhi F/Okezone)
Share :

TANGERANG - Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah rumah produksi minuman keras jenis ciu di Perum Duren Villa A.4 Nomor 2, Kecamatan Pedurenan Ciledug, Karang Tengah, Kota Tangerang. Penggeledahan dilakukan pada Rabu 3 Mei 2017, malam.

Hasilnya, puluhan tong berukuran besar berisi ciu mentah dan matang hasil fermentasi, serta puluhan karung berisi bahan baku untuk meracik miras jenis ciu ini disita petugas.

"Secara rincinya kami menyita 23 tong ciu dalam proses fermentasi, 16 tong ciu matang hasil fermentasi, 12 ciu dalam ukuran botol besar, 24 ciu botol kecil,  serta bahan baku dan alat-alat produksi," kata Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Triyani, saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (4/5/2017).

Ia menjelaskan, penggerebekan pabrik rumahan yang memproduksi miras jenis ciu ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Perum Duren Villa Ciledug terdapat usaha rumahan peracikan miras jenis ciu. Petugas pun langsung menggeledah tempat tersebut.

"Selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan. Ternyata benar rumah tersebut dijadikan sebagai tempat peracikan miras jenis ciu," ucapnya.

Dalam operasi ini polisi juga turut mengamankan si pemilik rumah bernama Chong Buy (46). Kepada petugas ia mengaku sudah setahun menjalankan bisnis peracikan minuman haram tersebut.

“Yang bersangkutan akan kita proses karena telah melanggar UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen, Permendag Nomor 6 Tahun 2015 tentang Minuman Keras dan Perda no.7 Tahun 2005 tentang  Larangan Peredaran Miras," pungkasnya. (sym)

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
BRI
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya