Berbekal laporan dan hasil pemeriksaan para korban, tim pun langsung menyelidikan kasus penipuan tersebut. Alhasil, didapat lokasi bersembunyinya Metro dan langsung disiapkan tim untuk dilakukan penangkapan. Akhirnya, subuh dini hari tadi pelaku berhasil diamankan di daerah Tasikmalaya, saat tengah berada di rumah sanak saudaranya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Yoris menyebut, Metro telah dua tahun melakukan aksi penipuan tersebut. Demi menipu para korbannya, Metro berpura-pura menjadi polisi. Dan mengaku kakak kandunganya merupakan seorang polisi berpangkat Irjen.
"Total kerugiannya capai Rp1 miliar," sebutnya.
Guna melakukan pengembangan, kasus penipuan ini diserahkan ke Polda Sumatera Utara. Hal tersebut, berdasarkan banyaknya korban di wilayah Sumatera Utara. (sym)
(Ulung Tranggana)