Sidak Jelang Ramadan, Petugas Temukan Produk Kedaluwarsa di Supermarket Depok

Apriyadi Hidayat, Jurnalis
Selasa 23 Mei 2017 03:43 WIB
Ilustrasi
Share :

DEPOK – Petugas Satgas Pangan menemukan makanan kedaluwarsa yang dijual di supermarket di Kota Depok.

Satgas Pangan yang terdiri atas Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Polresta Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar modern, seperti Carrefour ITC Depok dan Hypermart Depok Town Square, Senin 22 Mei 2017. Di dua supermarket itu, petugas menemukan produk tanpa izin dan kedaluwarsa.

"Pemantauan di lapangan, kami temukan produk yang sudah expired. Ada pula produk rumahan yang tidak berizin," ucap Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Anim Mulyana.

Sejumlah produk tanpa izin yang ditemukan adalah petis udang dengan kode izin yang sudah tidak berlaku. Kemudian ditemukan kacang mete, kacang kedelai, dan jagung popcorn produk Mawar Jaya yang di produknya tertera izin dari Kementan. Padahal, Kementan tidak mengeluarkan izin tersebut. Petugas juga menemukan madu Pure Honey 100 persen yang belum memiliki izin edar.

Selain itu, petugas menemukan kue bolu yang kodenya masih 12 digit. Padahal seharusnya sudah 15 digit. Kemudian ditemukan kerupuk curah dan bumbu pecel yang juga tidak ada izin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya