AMBON - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku menemukan ratusan pangan kemasan Tanpa Ijin Edar (TIE) pada pengawasan yang dilakukan di sejumlah toko di kawasan pasar Mardika selama Ramadhan 1440 Hijriah.
Pengawasan lintas sektor antara BPOM Maluku dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Kesehatan kota Ambon ditemukan ratusan produk pangan kemasan Tanpa Ijin Edar (TIE), kata Staf pemeriksaan BPOM Ambon, Winda Adipuri Ramadaningrum.
Baca juga: Ratusan Produk Kedaluwarsa Ditemukan Beredar di Kalimantan Tengah
"Pemeriksaan dilakukan di 11 titik di kawasan ruko dan Pasar Mardika. Pemeriksaan akan terus dilakukan hingga akhir Ramadhan," katanya melansir antaranews, Ambon, Jumat (17/5/2019).
Ia mengatakan, hasil pengawasan sementara ditemukan ratusan kemasan produk TIE, pangan kedaluwarsa dan pangan rusak. Untuk pangan kedaluwarsa dan rusak lalu dimusnahkan di toko, sedangkan pangan TIE yang ditemukan berupa perisa pangan rasa buah-buahan dan pewarna makanan.
Baca juga: Makanan dan Minuman Kedaluwarsa Ditemukan di Pasar Tradisional Kulonprogo
"Temuan perisa pangan dan pewarna kue karena permintaan yang cukup tinggi dari masyarakat, sehingga pihak toko menjual tetapi tidak memperhatikan ijin edar, sehingga kami mengamankan produk tersebut untuk ditindaklanjuti pemeriksaan ke distributor," katanya.