Winda menjelaskan, pengawasan dilakukan selama tujuh pekan dan saat ini masuk pekan ke empat yang dilakukan di kota Ambon, Manipa dan Kairatu Seram Bagian Barat (SBB), Tulehu Maluku Tengah, dan dilanjutkan ke kabupaten lainnya.
Baca juga: Ribuan Makanan dan Minuman Kemasan Kedaluwarsa Beredar di Pasar Tradisional di Kulonprogo
"Untuk kota Ambon difokuskan di kompleks ruko Batu Merah dan akan dilanjutkan ke kawasan lainnya di Ambon maupun kabupaten kota lainnya di Maluku," katanya.
Ia menambahkan, selain melakukan pemeriksaan pangan juga dilakukan penataan kebersihan dan keteraturan toko serta gudang. "Hasil pengawasan beberapa toko penataan kebersihan dan keteraturan toko sudah cukup baik, tetapi masih ada juga yang mencampurkan pangan dengan produk lainnya. Prinsipnya kita akan terus melakukan pengawasan," ujarnya.
(Fakhri Rezy)