Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Obat Kedaluwarsa di Majalengka Capai 10 Ton

Dwi Ayu Artantiani , Jurnalis-Rabu, 26 Oktober 2016 |08:07 WIB
Obat Kedaluwarsa di Majalengka Capai 10 Ton
Obat-obatan yang telah kedaluwarsa menumpuk di gudang Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka. (Dwi Ayu)
A
A
A

MAJALENGKA – Obat kedaluwarsa di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mencapai 10 ton. Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka pun mengajukan proses pemusnahan obat-obatan kedaluwarsa tersebut yang sudah menumpuk di gudang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Gandana Purwana, mengungkapkan berdasarkan data yang ada kebanyakan obat-obatan yang sudah mengalami masa kedaluwarsa sejak 2012 di antaranya obat TB paru 1, 2, dan anak, regen yang biasa dipergunakan untuk pemeriksaan darah, oralit, obat herpes, serta dekstrometorfan.

Gandana menyatakan, obat-obatan itu pada 2012 ditarik seluruhnya dari peredaran, baik yang ada di puskesmas, apotek, serta stok yang ada di gudang tidak boleh dikeluarkan. Obat-obatan itu berupa sejumlah obat sirup dan obat-obatan lainnya baik untuk bayi, anak-anak, maupun dewasa.

“Ketika itu dekstrometorfan banyak disalahgunaan oleh para pemuda dan bahkan ibu rumah tangga, peredarannya dianggap sudah sangat mengkhawatirkan. Hingga akhirnya sejak itu disepakati dekstrometorfan tidak beredar di Majalengka. Obat seluruhnya ditarik dari peredaran termasuk hasil pengadaan di tahun tersebut dan akhirnya obat itu menumpuk di gudang,” terangnya, Rabu (26/10/2016).

Ia menjelaskan, obat yang sudah tidak dipergunakan tersebut juga termasuk obat yang kemasannya rusak. Obat-obatan semacam itu kini dibungkus dengan menggunakan karung, sedangkan obat lainnya masih utuh terbungkus dus.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement