Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Makanan dan Minuman Kedaluwarsa Ditemukan di Pasar Tradisional Kulonprogo

Agregasi Harian Jogja , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2019 |18:43 WIB
Makanan dan Minuman Kedaluwarsa Ditemukan di Pasar Tradisional Kulonprogo
Petugas tengah mendata produk kedaluwarsa di Pasar Sentolo Lama, Kecamatan Sentolo, Kulonprogo, Selasa (14/5/2019). (harianjogja.com/Jalu Rahman Dewantara)
A
A
A

SENTOLO – Aparat Satuan Polisi Pamong praja Kulonprogo kembali menemukan produk makanan dan minuman kedaluwarsa saat melakukan razia di dua pasar tradisional, yakni Pasar Milir, Kecamatan Pengasih dan Pasar Sentolo lama di Kecamatan Sentolo, Selasa (14/5/2019).

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kulonprogo, Kuncahya mengungkapkan, di kedua pasar tersebut pihaknya bersama tim gabungan dari instansi Pemkab Kulonprogo menemukan puluhan produk makanan dan minuman kemasan yang telah melewati masa layak konsumsi sejak 2016 hingga akhir 2018.

Terhadap produk itu, petugas bertindak tegas dengan memusnahkannya di depan kios penjual yang kedapatan menjajakannya. Salah satunya seperti lima minuman bersoda yang isinya dituangkan ke ember, setelah itu dibuang. Cara ini terpaksa dilakukan lantaran si penjual hendak membawa pulang produk. Dikhawatirkan jika dibawa pulang, bisa dijual kembali oleh penjual yang bersangkutan.

"Untuk yang kedaluwarsa langsung kita musnahkan. Tadi kami minta langsung penjualnya. Tapi karena menolak, petugas yang melakukan sendiri," ucapnya mengutip harianjogja.com, Selasa (14/5/2019).

Petugas Satpol PP Kulonprogo mengecek makanan dan minuman kedaluwarsa yang ditemukan masih dijual pedagang di Pasar Dekso, Kulonprogo. (Foto : Kuntadi)Petugas Satpol PP Kulonprogo mengecek makanan dan minuman kedaluwarsa yang ditemukan masih dijual pedagang di Pasar Dekso, Kulonprogo. (Foto : Kuntadi)

Selain produk makanan dan minuman kedaluwarsa, petugas menemukan beberapa ekor ikan asin berformalin dan obat yang telah melewati batas pakai.

"Kami minta kepada penjual untuk tidak menjual produk seperti ini lagi, karena berbahaya," tutur Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulonprogo, Qumarul Hadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement