Ajukan Banding, Pemuda Muhammadiyah Ragukan Kredibilitas dan Independensi Jaksa Perkara Ahok

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 28 Mei 2017 06:45 WIB
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahja Purnama (Foto: Koran Sindo)
Share :

JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ‎mempertanyakan kredibilitas dan independensi Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara penodaan agama, dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal itu diungkapkan Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, menanggapi masih dilanjutkannya upaya banding Jaksa perkara Ahok di Pengadilan Tinggi DKI. Padahal, kata Pedri, Ahok maupun penasehat hukumnya telah mencabut banding tersebut.

"Jika Ahok sudah menerima, tidak relevan lagi JPU (lanjutkan) banding. Kecuali jika ‎JPU mau nuntut tambahan hukuman," kata Pedri saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (28/5/2017).

Pedri pun sudah memerhatikan sejak awal ketidaknetralan Jaksa dalam persidangan Ahok.‎ Hal itu terlihat ketika Jaksa menunda pembacaan tuntutan dengan alasan Pilkada saat persidangan Ahok beberapa waktu lalu.

"Nah (di situ) JPU sangat diragukan independensi dan kredibilitasnya. Un‎tuk siapa JPU bekerja? Semestinya, JPU bekerja mewakili masyarakat pencari keadilan," ucapnya.

(Ranto Rajagukguk)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
DIY
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya