"Bukan memenuhi keinginan siapa-siapa, memenuhi keinginan republik," tutur Syafi'i.
Politikus Partai Gerindra ini juga tak ingin RUU Terorisme hanya diperuntukkan bagi pemerintah, yang bisa saja disalahgunakan untuk kepentingan politik.
Namun, lanjut dia, jika UU yang dihasilkan itu diperuntukkan bagi negara, maka tujuannya haruslah demi penegakan hukum yang seadil-adilnya.
"Kita ingin diperuntukkan buat negara. For state, not for goverment. Kalau semuanya untuk pemerintah, seperti sekarang lah, perangkat penegak hukum kan sudah berubah menjadi alat politik," pungkasnya.
(Awaludin)