"Ya kalau secara prosedur ya pasti tidak benar. Kalau tahu namanya dilaporkan saja ke provos," ujar Kasatlantas.
Sementara Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto ketika dikonfirmasi terkait masalah itu langsung mencari dan akan menindak tegas.
"Kirim nopol sama identitasnya," tegas Kapolda singkat.
Yuyun saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu nama oknum polisi tersebut karena ditutup rompi polantas. "Ya namanya tidak kelihatan karena ditutup rompi. Setelah bernegosiasi, polisi itu cuma meminta Rp100 ribu dan mengembalikan STNK mobil," jelas Yuyun.
(Hantoro)