Waduh! Jadi DPO, Polisi Sebar Foto Habib Rizieq di Tempat Umum

Ferio Pristiawan Ekananda, Jurnalis
Senin 05 Juni 2017 14:18 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq (Foto: Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Polda Metro resmi memasukkan tersangka kasus dugaan pornografi Habib Rizieq dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi pun menyebarkan foto Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu ditempat-tempat umum.

Penyebaran foto tersebut, Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono merupakan bagian dari SOP dalam pencarian DPO.

"Sudah kita sebar ke Polres-Polres ya, dari Polres sampai ke Polsek juga. Namanya SOP ya sudah kita lakukan semuanya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6/2017).

Menurutnya, ketika seseorang tersangka telah dimasukkan dalam daftar DPO maka secara otomatis keberadaannya akan dicari oleh polisi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya