JAKARTA - Polda Metro resmi memasukkan tersangka kasus dugaan pornografi Habib Rizieq dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi pun menyebarkan foto Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu ditempat-tempat umum.
Penyebaran foto tersebut, Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono merupakan bagian dari SOP dalam pencarian DPO.
"Sudah kita sebar ke Polres-Polres ya, dari Polres sampai ke Polsek juga. Namanya SOP ya sudah kita lakukan semuanya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6/2017).
Menurutnya, ketika seseorang tersangka telah dimasukkan dalam daftar DPO maka secara otomatis keberadaannya akan dicari oleh polisi.