JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidik masih terus berusaha melengkapi berkas perkara kasus dugaan video chat porno yang menjerat ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Sedianya, berkas terebut dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sejak Juni 2017 lalu karena dianggap belum lengkap. Dengan demikian, terhitung hingga saat ini kurang lebih sudah empat bulan penyidik bekerja untuk melengkapi berkas terebut.
(Baca Juga: Kapolda Metro Yakin Penyidik Bisa Segera Lengkapi Berkas Perkara Firza Husein)
"Belum (lengkap), masih konsultasi dengan Jaksa, kita masih koordinasi untuk melengkapi ya. Tunggu saja," ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Sayangnya, Argo tidak bersedia menyebutkan poin apa saja yang dibutuhkan untuk melengkapi berkas Firza Husein tersebut. Mengingat, sebelumnya pernah mengatakan tidak perlu meminta keterangan Habib Rizieq Shihab selaku orang yang diduga lawan chat dalam kasus tersebut.