PINANG KOTA - Heri (26), tersangka pembunuhan perempuan tuna susila bernama Tina Sumartini alias Nami (44) mengakui mencekik leher korban hingga tewas. Ia merasa tersinggung terhadap korban.
Heri mengungkapkannya saat menjalani reka ulang (rekontruksi) pembunuhan Nami di kos-kosan korban di Lorong Bintan, Nomor 22, RT01/RW3, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Selasa (6/6/2017).
Kejadian itu bermula saat korban hendak berhubungan intim di kamar Nami. Saat berkencan, tiba-tiba korban meraba-raba kemaluan tersangka agar berdiri. Namun sayangnya, kemaluan Heri tak bisa berdiri saat bercumbu dengan korban. Merasa ada yang aneh, Nami langsung mengejek kemaluan Heri.
Tak terima diejek begitu saja, Heri langsung naik pitam lalu mencekik leher korban sampai menghembuskan napas terakhirnya.
Reka ulang ini dijalani tersangka sebanyak 27 adegan. Dari adegan pertama sampai adegan 5, Heri datang ke lokasi melobi korban untuk berhubungan intim. Setelah harga cocok, Nami mengajak tersangka ke dalam kamarnya.
Selanjutnya dari adegan 6 sampai 16 korban sudah berada di ranjang kamar korban. Setelah sekira 10 menit di dalam kamar korban, pada adegan 10 sampai 12 kemaluan tersangka belum juga hidup sementara Nami sudah telanjang siap melayani Heri.