PEKANBARU – Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap empat tersangka pembunuhan sadis yang menggegerkan warga Rumbai, Pekanbaru, Riau. Para pelaku ditangkap di lokasi persembunyian di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.
Empat tersangka yang diamankan petugas adalah AF, seorang wanita berbadan tambun yang merupakan menantu korban Dumaris Boru Sitio (60). Kemudian, tersangka SL dan tersangka E. Untuk dua pria ini terpaksa ditembak pada kakinya karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Kemudian, tersangka L sebagai pihak yang membantu pembunuhan.
"Untuk otak pelaku pembunuhan ini adalah AF yang merupakan menantu korban. Sedangkan SL eksekutor pembunuhan. Para pelaku ini memang sangat sadis," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta, Minggu (3/5/2026).
Motif di balik pembunuhan ini adalah sakit hati yang mendalam. Kepada penyidik, AF mengaku sering dimarahi mertuanya selama mereka tinggal bersama. AF sendiri merupakan istri dari Arnold yang memiliki keterbelakangan mental. Kondisi ini membuat AF acuh terhadap Arnold.
AF sendiri diketahui juga memiliki hubungan khusus dengan tersangka SL. Rasa sering dimarahi itulah yang membuat AF memiliki dendam dan merencanakan pembunuhan secara matang dengan mengajak tiga orang lainnya.