FOKUS: Ketuk Palu RUU Pemilu Tertunda Melulu, Haruskah Digulirkan Voting?

Randy Wirayudha, Jurnalis
Jum'at 09 Juni 2017 19:29 WIB
Rapat Pansus RUU Pemilu (Foto: Bayu Septianto/OKEZONE)
Share :

Ini juga yang sedianya dibahas tujuh petinggi partai politik (parpol) yang saling bersua pada Rabu 7 Juni 2017, di kediaman Ketua MPR RI yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Pembahasan di mana RUU Pemilu alangkah lebih baik diputuskan tetap lewat cara mufakat, bukan voting.

Tujuh petinggi parpol itu adalah Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Hanura Oesman Sapta, Ketum PPP Romahamurmuziy, Presiden PKS Sohibul Iman dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

(Baca: Prabowo Subianto Turun Gunung Bahas Revisi UU Pemilu)

Akan tetapi untuk kali keempat waktu finalisasi ditentukan kembali. Rapat pansus pada Kamis 8 Juni 2017 malam, belum juga menemui kata sepakat dan deadline ketuk palunya baru 13 Juni mendatang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya