“Nanti di hari Selasa (13 Juni 2017) itu hasilnya akan dibacakan di depan pansus, hasil dari lobi-lobi itu,” cetus Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, Kamis 8 Juni.
"Kalau misalnya lobi-lobi sampai hari Selasa itu tidak menemukan kesepakatan, kami sudah sepakat keputusan harus tetap diambil dengan cara yang terakhir yaitu dengan cara voting,” imbuhnya.
Demi memecah kebuntuan, bahkan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman sempat mengusulkan mengajak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat pembahasan RUU Pemilu. Sementara Ketua Pansus lebih mengusulkan setiap parpol rapat internal bahas lima butir isu krusial RUU Pemilu.
“Usulan dari Pak Benny (mengajak Presiden Jokowi) bukan domain dari pansus. Silakan yang penting ada waktu sampai hari Selasa (13 Juni) ini, untuk apakah ada pertemuan dengan ketua umum atau antarketua fraksi atau dalam bentuk yang lebih formal, juga silakan,” sambung Lukman Edy.
(Randy Wirayudha)