Fadli Zon: Harusnya Ahok Jangan Ditahan di Mako Brimob Lagi

Bayu Septianto, Jurnalis
Jum'at 09 Juni 2017 22:15 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Share :

JAKARTA - Setelah jaksa penuntut umu (JPU) mencabut memori banding atas vonis dua tahun terhadap terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta adanya kejelasan terkait tempat penahanan Ahok.

Ahok saat ini menjadi tahanan sementara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok setelah sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang. Fadli pun meminta Ahok segera ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang bila sudah putusan tetap (inchracht) dari pengadilan atas vonisnya.

"Harusnya Ahok sudah bisa menjalankan apa yang jadi vonis hakim. Mungkin perlu ditinjau di mana ditahannya. Misal di Cipinang, ya Cipinang," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).

Agar tak menimbulkan persepsi yang salah di masyaralat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu meminta Ahok segera dipindahkan dari Mako Brimob. "Harusnya otomatis, jangan di Brimob lagi dong. Nanti akan ada pertanyaan, kalau gitu orang bisa milih," terangnya..

Fadli mengaku banyak masyarakat mempertanyakan lokasi penahanan terhadap Ahok bila nantinya sudah ada putusan tetap dari pengadilan. "Masyarakat ada yang bertanya ke kami, mengapa Mako. Mako kan sementara. Kalau inkrah kan harusnya di lapas yang memang sudah menampung permanen, bukan sementara," ungkap Fadli.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
BRI
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya