Waduh! PT Garam Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Minggu 11 Juni 2017 13:55 WIB
Ilustrasi
Share :

Sebanyak enam perusahaan garam dari India dan dua perusahaan dari Australia telah ditunjuk PT Garam untuk mengimpor total sebesar 75 ribu ton garam ke Tanah Air pada April 2017. Agung menjelaskan, tersangka Achmad Boediono sengaja mengubah persentase kadar NaCl garam tersebut agar tidak membayar bea cukai.

"Persentasi NaCLnya dalam surat permohonannya menjadi 97 persen ke atas. Surat dari Kementerian KKP kepada Kemendag inilah yang kemudian direalisasi impor 75 ribu ton garam industri. Ini hal yang melanggar ketentuan terkait Permendag juga yang utamanya adalah biaya impor yang dikenakan 10 persen itu tidak dibayar,"‎ ujarnya.

PT Garam juga diketahui telah mengolah garam industri yang dikemas menjadi garam konsumsi yang dijual kepada 53 perusahaan nasional. Penyidik telah menemukan barang bukti 1.000 ton garam ‎tersebut yang disimpan di empat gudang berbeda.

"‎Kemudian harga garam industri yang hanya Rp400 per kg, kemudian dijual seharga garam konsumsi menjadi Rp1.200 per kg, ada perbedaan harga yang sangat tinggi," pungkasnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya