Otoritas New York Tangkap Imam Masjid Asal Indonesia

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Rabu 28 Juni 2017 15:03 WIB
Masjid Al Hikmah tempat ibadah komunitas Muslim Indonesia di New York. (Foto: Salam-Online)
Share :

Namun, menurut informasi dari KJRI, pada April 2017, pihak yang mengklaim sebagai pengurus Masjid Al-Hikmah menyampaikan kepada Dinas Keimigrasian AS bahwa Daud Rasyid bukan imam di masjid tersebut. Kepengurusan masjid itu pun sampai saat ini masih dalam sengketa di pengadilan.

Dari klaim pihak yang mengatasnamakan pengurus masjid itulah, Dinas Keimigrasian AS membatalkan visa R-1 untuk Daud Rasyid. Tanpa visa itu, Daud Rasyid dikategorikan sebagai pendatang ilegal.

“Karenanya, pada 19 Juni 2017, Dinas Keimigrasian AS menahan yang bersangkutan dan akan mengambil langkah-langkah hukum untuk melakukan deportasi,” lanjut keterangan KJRI.

KJRI New York menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan komunikasi dengan Daud Rasyid dan Dinas Keimigrasian AS sebagai bagian dari langkah-langkah perlindungan terhadap warga negara Indonesia.

(Silviana Dharma)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya