Soal SMS Ketum Perindo, Parmusi: Jadilah Penegak Hukum yang Benar dan Adil

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 28 Juni 2017 19:45 WIB
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Foto dok Perindo
Share :

JAKARTA – Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam memberi nasihat kepada kepada aparat penegak hukum agar berlaku adil dalam menangani kasus. Menurutnya, sangatlah tidak elok apabila aparat menjadi alat politik.

Hal itu dikatakan Usamah menanggapi polemik ditetapkannya Hary Tanoesoedibjo menjadi tersangka soal SMS kepada Jaksa Yulianto.

Bos MNC Group itu dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Secara umum bahwa kelembagaan hukum harus benar-benar. Jadilah aparatur penegak hukum yang benar dan adil, tak boleh jadi alat politik," kata Usamah saat berbincang dengan Okezone, Rabu (28/6/2017).

Selain itu, ia juga memberi pesan bahwa penegakkan hukum harus dilakukan secara transparan dan berkeadilan, tidak memihak sana-sini.

Ia menambahkan, jika suatu perkara hukum ternyata lebih besar bobot politiknya, maka itu akan menjadi masalah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya