Soal SMS Ketum Perindo, Parmusi: Jadilah Penegak Hukum yang Benar dan Adil

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 28 Juni 2017 19:45 WIB
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Foto dok Perindo
Share :

"Dalam konteks Pak HT ini apa ada orang yang dirugikan? Kalau tidak ada, untuk apa diproses? Masih banyak kok kasus yang lain yang seharusnya mesti diselesaikan. Ini kan hanya suatu wacana atau pendapat saja," terang Usamah.

Ia menegaskan, dalam perkara SMS Hary Tanoe ini aparatur penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Kepolisian RI seyogyanya berlaku adil dan benar.

"Kalau jaksa dan kepolisian jadi alat politik maka akan rusak," ujarnya.

Sebelumnya, ahli bahasa, pakar hukum dan beberapa tokoh menilai SMS Hary Tanoe kepada Yulianto tak bermuatan ancaman. Mereka menilai saat ini tengah terjadi kriminalisasi kepada Hary Tanoe.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya