SMS Ketum Perindo ke Jaksa Yulianto Bukan Ancaman, Ramdan Alamsyah: Masalahnya Dipolitisir

Reni Lestari, Jurnalis
Sabtu 01 Juli 2017 14:04 WIB
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. (Dok Perindo)
Share :

JAKARTA – Sekretaris DPW Perindo Jakarta Ramdan Alamsyah berpendapat, apa yang disampaikan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo melalui pesan singkatnya bukanlah ancaman, melainkan harapan seorang politisi terhadap penegakan hukum di Indonesia. Dugaan ancaman tersebut disangkakan terhadap Hary Tanoe atas pesan singkat yang dikirimnya kepada Jaksa Yulianto, 5 Januari 2016.

Ramdan menduga, status tersangka yang ditetapkan kepada Hary Tanoe tidak lepas dari kepentingan politik.

"Itu kan bukan sebuah ancaman, tapi harapan. Tapi, ini kan permasalahannya dikaitkan dengan politik," kata Ramdan kepada Okezone, Sabtu (1/7/2017).

Ia menjelaskan, isi pesan singkat atau SMS tersebut juga mengandung kritik dan saran. Sehingga apa yang disangkakan kepada Hary Tanoe, yakni Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Tahun 2008, tidak terpenuhi.

"Antara kritik, saran, dan ancaman sangat jauh berbeda jangan kemudian orang mengritik malah dijadikan pidana," katanya.

Jika apa yang disampaikan Hary Tanoe dijadikan perkara hukum maka pesan kampanye calon pimpinan daerah yang mengandung hal serupa juga potensial diseret ke ranah hukum.

"Walau bagaimanapun masyarakat boleh memberikan kritik saran kepada penegak hukum. Bahkan dalam kampanye-kampanye, orang sering menyatakan, 'saya akan berantas korupsi, saya akan berantas mafia hukum'," ujar Ramdan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya