"Para kepala sekolah, para guru harus mengetahui siapa yang menyampaikan ceramah keagamaan kepada siswa, apa latar belakang mereka, seberapa besar wawasan mereka dalam menyampaikan dakwah-dakwah keagamaan," ujar dia.
Lukman menjelaskan, sudah ada kesepahaman antara pemerintah dan sekolah-sekolah untuk ikut mengawasi kegiatan keagamaan di sekolah, mengantisipasi penyebaran radikalisme.
"Saya berharap betul dan ini sudah menjadi kesepakatan kita bersama, para kepala sekolah, guru-guru harus memberikan perhatian yang lebih besar agar para siswa-siswi kita tidak mendapat ceramah yang justru bertentangan dengan ajaran agama itu," pungkas Lukman.
(Awaludin)