"Untuk WNA Taiwan, saat ini, tinggal 18 orang lagi yang ada di Rudenim Medan dari total yang diamankan sebanyak 24 orang," jelas Josua.
Josua menyebutkan, pemulangan sisa WNA bermasalah itu, masih ditampung di Rudenim, masih menunggu tiket pemulangan dari pemerintah China dan Taiwan.
"Jujur kita enggak punya anggaran untuk memulangkan mereka. Itu makanya kita menunggu tiket dari pemerintah mereka. Mereka tidak diproses hukum disini karena korban kejahatan mereka tidak ada di Indonesia. Mereka hanya menyalahi izin tinggal. Mereka akan menjalani proses hukum di negaranya masing-masing,"tandas Josua.
(Khafid Mardiyansyah)