JAKARTA - Tim Direktorat Polda Metro Jaya (PMJ) bersama dengan Polres Depok berhasil mengungkap kasus 1 ton sabu di Serang, Banten pada Kamis 13 Juli 2017. Kabid Humas PMJ, Kombes Raden Argo Yuwono memastikan barang bukti dan empat tersangka telah berada di Polda Metro Jaya.
"Barang bukti sudah ada di Polda Metro Jaya," ujar Argo kepada awak media, Jumat (14/7/2017).
Meski sempat ada pelaku yang sakit, namun penyidik sudah memberikan pengobatan. Bahkan, pelaku tersebut sempat dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Tersangka sempat ada yang sakit dan sudah kita obati di RS Keramat Jati. Sekarang sudah di Polda Metro Jaya kembali," jelasnya.
Seperti diketahui, pengungkapan narkotika jenis sabu ini dilakukan di Hotel Mandalika kawasan wisata Anyer. Satu pelaku tewas diterjang timah panas oleh petugas. (sym)
(Angkasa Yudhistira)