Ditolak Rakyat, Pemerintah Ragu Laksanakan Perppu Ormas

Dara Purnama, Jurnalis
Sabtu 15 Juli 2017 13:56 WIB
Share :

Tjahjo menolak anggapan yang menyebut pemerintah telah mengabaikan amanat Undang-undang Dasar (UUD) 45 yang telah menjamin ormas didalamnya. Menurut Tjahjo, prinsip penerbitan Perppu Ormas adalah upaya melindungi ideologi bangsa.

Lebih jauh, Tjahjo juga menampik tudingan miring yang menyebut penerbitan UU Ormas sebagai langkah panik yang diambil pemerintah untuk melindungi eksistensi kelompok ataupun kepentingan politik tertentu.

"Saya kira pemerintah didalam mengusulkan Perppu yang nanti akan dibahas DPR ini tidak dadakan," kata Tjahjo.

"Ini yang menjadi prinsip (Pancasila)," lanjutnya. (ydp)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya