Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon belum mengetahui apakah mekanisme voting akan dilakukan secara terbuka atau tertutup. Fadli menuturkan hal itu akan terlihat dari dinamika dalam rapat paripurna.
"Ya itu jelas saya kira lihat dinamikanya. Kalau tertutup saya kira enggak ada masalah. Anggota bisa lebih jernih untuk memutuskan. Kita enggak tahu dinamikanya seperti apa," ucap Fadli.
Pansus RUU Pemilu dan pemerintah telah menyelesaikan pembahasan RUU Pemilu. Namun, masih menyisakan lima isu krusial yang akan diambil keputusannya di rapat paripurna pada 20 Juli 2017.
Lima isu krusial itu yakni syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), syarat ambang batas parlemen (parliamentary threshold), metode konversi suara ke kursi, alokasi kursi ke daerah pemilihan, dan sistem pemilu. Dari lima isu, presidential threshold adalah isu paling alot.
Adapun lima paket isu krusial yang akan dibawa ke rapat paripurna. Paket A, presidential threshold (20–25 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–10 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).