Cegah Pergaulan Bebas, TNI AD Gelar Nikah Massal untuk Pengamen

, Jurnalis
Selasa 18 Juli 2017 19:27 WIB
Share :

Pernikahan massal juga diharapkan dapat meminimalisasi pergaulan bebas di kalangan penyanyi jalanan, sekaligus memberi kepastian hukum bagi pasangan suami istri dan anak-anaknya sesuai UU Nomor 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

“Ini kegiatan positif. Saat ini banyak penyanyi jalanan yang rentan melakukan pergaulan bebas tanpa ikatan pernikahan. Dalam nikah massal ini, mereka akan mendapatkan akta nikah sebagai bukti legalitas menjadi pasangan suami istri. Semoga para peserta nikah massal ini menjadi keluarga sakinah, mawadah, dan warahmah,” kata Agus.

Di antara puluhan keluarga yang hadur, Ijan (60) adalah salah satu orang tua yang merasakan kebahagiaan. Putranya Iyan (25) sudah menikah dengan Raisal (20) sejak satu tahun lalu. Namun karena tak memiliki biaya, Iyan tak mampu menebus buku nikah di KUA.

“Waktu nikah, anak saya hanya punya uang Rp400.000. Sementara penghulu minta uang Rp1,5 juta. Akad nikah sudah dilaksanakan, tetapi mereka tak memiliki buku nikah. Karena itu saya merasa sangat bahagia anak saya diikutkan dalan acara nikah massal ini. Akhirnya pernikahan mereka diakui resmi oleh negara,” ungkap Ijan yang berprofesi sebagai petugas kebersihan di salah satu pabrik di kawasan Pasirkoja ini.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya