Kasus Penusukan Hermansyah, Polisi Amankan Wanita Pemandu Karaoke & Domingus

Badriyanto, Jurnalis
Kamis 20 Juli 2017 12:09 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo (foto: Okezone)
Share :

Namun, tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) penusukan, Siska disuruh turun untuk naik taksi. Sementara para pelaku tancap gas cepat-cepat meninggalkan lokasi untuk bersembunyi.

Selang beberapa hari polisi meringkus Edwin Hitipeuw dan Lauren Paliyama di Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Rabu 12 Juli 2017. Sementara Erick Birahy dan Richard Patipelu ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Kamis 13 Juli 2017 dini hari.

Kasus penusukan terjadi di tol Jagorawi KM 6 pada Minggu 9 Juli 2017 sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu Hermansyah mengendarai mobil jenis Avanza hendak pulang ke rumahnya di kawasan Tirtajaya, Depok, Jawa Barat.

Sesampainya di tol Jagorawi KM 6, mobil yang dikendarai Hermansyah bersama istrinya diserempet mobil pelaku. Akhirnya, Hermansyah membuntuti mobil pelaku, tidak jauh dari tempat kejadian senggolan, Hermansyah disuruh turun dari mobil.

Setelah turun, tiba-tiba datang satu mobil lagi dan menyerang Hermansyah. Hermansyah terluka di bagian kepala, leher, dan tangan. Dan langsung dilarikan ke RS Hermina Depok sebelum akhirnya dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya