MOSKOW – Kongres Amerika Serikat (AS) sudah menyerahkan dokumen rancangan undang-undang (RUU) sanksi baru terhadap Rusia, Iran, dan Korea Utara (Korut) ke Presiden Donald Trump untuk ditinjau ulang. Bola kini ada di tangan politikus Partai Republik itu.
BACA JUGA: DPR AS Sahkan Sanksi bagi Rusia, Iran, dan Korut
Rusia hendak dijatuhi sanksi tambahan karena dituduh ikut campur dalam pemilihan presiden 2016. Moskow dianggap membantu Donald Trump hingga terpilih sebagai Presiden AS ke-45 pada 8 November 2016. Sanksi memang belum dijatuhkan, tetapi Presiden Rusia Vladimir Putin sudah berkomentar.
“Kami belum melihat versi final, oleh karena itu kami tetap berpikiran terbuka. Respons akan bergantung pada bentuk final dari RUU yang saat ini dibahas di Senat AS,” tukas pria berjuluk Grey Cardinal itu, mengutip dari TASS, Jumat (28/7/2017).
Putin menambahkan, upaya-upaya untuk memprovokasi Rusia sudah sering dilakukan sejak lama. Kendati demikian, Negeri Beruang Merah selalu merespons dengan tenang. Pria asal Saint Petersburg itu mengatakan, pada satu titik Rusia harus beraksi.
“Sebagaimana Anda tahu, kita selalu berperilaku tenang dan sabar tetapi kita harus merespons pada titik tertentu. Sangat mustahil terus menerus menoleransi perilaku tidak sopan terhadap negara ini,” ancam Vladimir Putin.
Mantan agen KGB itu menyesalkan hubungan bilateral AS-Rusia yang jatuh ke titik terendah karena inferioritas Negeri Paman Sam dalam proses politik. Padahal, kedua negara bisa bekerja sama secara efektif dalam berbagai bidang, seperti halnya memerangi terorisme.
Vladimir Putin sekali lagi berharap perselisihan akan segera berakhir. Ia yakin hubungan AS-Rusia akan mulai membaik serta mencapai kualitas yang baru. Dengan demikian, kerjasama bilateral antara kedua negara juga akan meningkat.
(Wikanto Arungbudoyo)