CITEUREUP - Bagi anda pemilik motor dengan knalpot racing sebaiknya berpikir dua kali untuk melintasi kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor. Belum lama ini sebuah video yang beredar di media sosial mendadak jadi perbincangan warganet.
(Baca Juga: Heboh! Beredar di Internet, Diduga Pelajar SMKN 56 Lakukan Bullying)
Dalam video tersebut memperlihatkan polisi sedang melakukan penindakan terhadap pengguna motor dengan knalpot racing, bising, brong dan sejenisnya.
(Baca Juga: Dokter Cantik Ini Bikin Netizen Klepek-Klepek, Sampai Minta Disuntik!)
Polisi memang belakangan ini semakin gencar merazia motor dengan knalpot bising yang sudah dimodifikasi. Alasannya, motor dengan knalpot bising itu mengganggu ketenangan masyarakat.
(Baca Juga: Viral, Video 2 Anak Panda Diseret hingga Dilempar-lempar Bikin Netizen Geram)
Caranya tak tanggung-tanggung, polisi langsung memotong knalpot racing itu dengan cara menggerindanya. Video tersebut pertama kali diunggah akun Instagram Pandu Winata yang kemudian kembali dibagikan oleh akun javacomedy.
(Baca Juga: Viral! Pria Ngamuk Banting Dagangan Seorang Ibu yang Halangi Mobil Pelat Merah)
Peristiwa ini diduga berlangsung sekitar dua pekan lalu tepatnya di Polsek Citeureup, Kabupaten Bogor. Tampak polisi sedang menggerinda knalpot racing yang terpasang pada sepeda motor Honda CBR 150R. Simak videonya berikut ini:
A post shared by HIBURAN SEMATA | ENTERTAINMENT (@javacomedy) on Jul 28, 2017 at 6:13pm PDT
(Rizka Diputra)