JAKARTA - Pemotor kerap melakukan pelanggaran berlalu lintas. Pelanggaran-pelanggaran menjadi kebiasaan karena luput dari pantauan petugas.
Pantauan Okezone pada Senin (31/7/2017), ada 4 kebiasaan pengendara yang kerap bikin warga sebal, yakni:
1. Mangkal di Trotoar
Pemotor mangkal di sembarang tempat, seperti terlihat di trotoar Jalan Srikaya, Jakarta Pusat, pada pukul 13.00 WIB.
2. Berkendara Melawan Arus
Pelanggaran ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan lain karena rawan kecelakaan. Bisa-bisa, tidak hanya luka-luka, tapi juga nyawa dipertaruhkan. Seperti yang terlihat di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
3. Melintasi Trotoar
Pelanggaran oleh pemotor selanjutnya yaitu berkendara di atas trotoar untuk menghindari kemacetan. Selain mengganggu kenyamanan kota, itu juga membahayakan pejalan kaki yang sedang lalu lalang.
4. Menggunakan Gadget saat Berkendara
Pemotor juga ada yang berkendara sambil menggunakan gadget. Ini merupakan pelanggaran lalu-lintas yang menyebabkan pengemudi tidak fokus sehingga membahayakan pengemudi itu sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Larangan tersebut tercantum dalam UU LLAJ, Pasal 106 ayat (1) yang menyatakan, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraanya dengan wajar dan penuh konsentrasi.”
Sementara itu, seorang pejalan kaki, Tina ( 28 ) mengaku merasa terganggu dengan pemotor yang mangkal di trotoar. Menurutnya, selain hal itu mengganggu pejalan kaki juga menyebakan kemacetan.
"Kalau dia parkirnya sembarangan memang mengganggu, karena justru bikin tambah macet, terutama mereka yang parkir enggak cuma satu atau dua orang saa, biasanya bergerombolan," tuturnya. (abp)