DI AKHIR Perang Dunia II (PD II), Singapura diliputi kekacauan. Kekerasan dan penjarahan terjadi di mana-mana. Bahkan, kehadiran Inggris yang mengambil alih pemerintahan Singapura dari Jepang tidak banyak mengubah keadaan itu.
Kegagalan Inggris mempertahankan Singapura pada PD II membuat kredibilitas negara itu sebagai penguasa Singapura hancur di mata rakyat. Di tengah situasi tersebut, slogan “Merdeka” pun menggema di Negeri Singa.
Inggris sendiri tampaknya menyadari kondisi ini dan secara bertahap mulai mempersiapkan pemerintahan otonomi bagi Singapura dan Malaysia. Pada 1 April 1946, Pemukiman Selat, julukan untuk teritori Inggris di Asia Tenggara, secara resmi dibubarkan. Singapura akhirnya menjadi koloni kerajaan yang terpisah dengan dipimpin oleh seorang gubernur. Setahun kemudian, pada Juli 1947, dewan legislatif dan eksekutif Singapura yang terpisah dari kerajaan dibentuk.
Pada 1955, David Marshall, pimpinan partai berkuasa Singapura, Front Buruh, berangkat ke London untuk meminta Pemerintah Inggris menjadikan Singapura sebuah negara yang benar-benar merdeka. Setelah permintaan itu ditolak, Marshall memutuskan untuk mengundurkan diri dan digantikan oleh Lim Yew Hock.
Kebijakan Lim berhasil meyakinkan Inggris untuk memberikan kewenangan penuh bagi Singapura untuk menjalankan pemerintahannya sendiri kecuali untuk urusan pertahanan dan hubungan luar negeri. Dengan keputusan itu, meski tidak sepenuhnya merdeka, Singapura telah diakui sebagai sebuah negara yang dikepalai oleh Sir William Codrington Goode dengan gelar Yang di-Pertuan Negara.