Berbagai perbedaan dalam bidang ideologi, ketidaksetaraan perlakuan, hambatan dalam bidang ekonomi dan sejumlah faktor lainnya menimbulkan hubungan kedua Malaysia dan Singapura memanas dan berpotensi berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Karena hal ini, pada 7 Agustus 1965, PM Malaysia, Tunku Abdul Rahman melihat tidak ada jalan lain untuk menghindari pertumpahan darah dan menyarankan parlemen untuk mendepak Singapura dari Federasi Malaysia.
Akhirnya pada 9 Agustus 1965, Parlemen Malaysia tanpa kehadiran delegasi Singapura memutuskan dengan suara bulat 126 banding 0 untuk mengesahkan undang-undang pemisahan Singapura dari Malaysia. Negeri Singa secara resmi mendapatkan kemerdekaannya sebagai Republik Singapura dengan Lee Kuan Yew sebagai PM dan Yusof bin Ishak sebagai presidennya.
Sampai hari ini, Singapura dianggap sebagai satu-satunya negara yang mendapatkan kemerdekaannya tanpa keinginan sendiri.
(Rahman Asmardika)