JAKARTA - Pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh Polri berjalan di tempat. Novel pun dituding menjadi biang keladi keterlambatan pengusutan kasus dirinya sendiri lantaran tak bersedia di-BAP oleh polisi.
Padahal, sedari awal, Novel sudah menyampaikan kepada publik bahwa kasus penyerangan terhadap dirinya akan mudah dituntaskan oleh pihak kepolisian, mengingat Korps Bhayangkara memiliki kekuatan intelijen untuk mendeteksi bahwa ada rencana penyerangan.
Ditambah lagi dengan peristiwa perampokan yang dialami penyidik lainnya sebelum terjadinya insiden penyerangan terhadap Novel.
"Novel telah banyak menyampaikan berbagai keterangan terkait dengan penyerangan dia kepada polisi, baik kepada penyidik bahkan kepada Kapolda Metro Jaya serta Kapolri ketika berdiskusi dan berkunjung melihat Novel, meskipun tidak secara formal dalam bentuk BAP, namun informasi itu agaknya cukup untuk membantu polisi menangkap pelaku penyerangan Novel," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Okezone, Senin (14/8/2017).
Namun, seiring berjalannya waktu ternyata berbagai kejanggalan dalam proses penyidikan kasus ini muncul, termasuk masalah waktu yang lama dan memunculkan pesimisme bahwa kasus ini akan bisa dituntaskan kepolisian.
"Sehingga muncul berbagai alibi seolah kasus ini terhambat karena Novel tidak bersedia di BAP," ujarnya.