SEMPAT terjadi perdebatan antara sejumlah tokoh negara terkait naskah autentik dari teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Ada pihak yang menyebut naskah sesungguhnya adalah yang masih berupa tulisan tangan Ir Soekarno. Namun, ada juga yang meyakini bahwa naskah proklamasi sebenarnya yakni yang sudah diketik Sayuti Melik.
Berbagai uraian tentang autentifikasi naskah proklamasi pun dipaparkan, sebagaimana dijelaskan dalam buku 'Seputar Proklamasi Kemerdekaan' yang disunting oleh Hendri F Isnaeni, Selasa (15/8/2017). Diterangkan, selama ini publik mengira tulisan tangan Bung Karno adalah naskah autentik yang dibacakan pada 17 Agustus 1945. Padahal, naskah yang dianggap autentik itu ternyata hanya merupakan suatu konsep atau klad.
Awal mula bangsa Indonesia memiliki dua jenis naskah proklamasi, dan tulisan yang diketik dianggap autentik, dari kisah di kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda saat dilakukan perumusan. Kala itu terdapat dua kubu yakni golongan muda dan golongan tua yang saling bertolak belakang, apalagi mengenai keikutsertaan pihak Jepang di penyusunan naskah proklamasi tersebut.
Singkat cerita, disepakatilah naskah proklamasi dirumuskan oleh tiga pemimpin golongan tua yakni Ir Soekarno, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebardjo. Sedangkan ada empat orang dari golongan muda yang menyaksikan, yakni Sayuti Melik, Sukarni, BM Diah, dan Mbah Diro. Terdapat juga beberapa orang Jepang di sana.
Tokoh-tokoh golongan tua menyusun naskah proklamasi di ruang makan rumah Laksamana Maeda, sedangkan para golongan tua menunggu di beranda depan. Soekarno bertugas menuliskan konsepnya (klad), sedangkan Hatta dan Soebardjo mengungkapkan pemikirannya secara lisan. Lalu didapatlah rumusan naskah proklamasi hasil tulisan tangan Bung Karno:
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan, dll, diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-05
Wakil2 bangsa Indonesia
Kemudian hasil tersebut dibawa Soekarno ke beranda depan untuk diperlihatkan, dibacakan, dan ditanda tangani semua orang yang hadir. Namun setelah itu, lagi-lagi terjadi ketegangan. Pihak golongan muda tidak setuju orang-orang golongan tua turut membubuhkan tanda tangan, karena dianggap sebagai "budak-budak Jepang" yang tidak turut dalam pergerakan nasional.
Perselisihan pun terjadi, hingga akhirnya reda juga, dan disepakati yang menandatangani hanya Soekarno-Hatta sebagai tokoh yang dianggap pemimpin utama bangsa Indonesia kala itu. Kemudian diperintahkanlah Sayuti Melik untuk mengetik naskah proklamasi berdasarkan konsep dan perubahan-perubahan yang telah disetujui.
Selanjutnya teks proklamasi diketik dengan tiga perubahan, yakni kata "tempoh" diganti menjadi "tempo", lalu bagian akhir "wakil-wakil bangsa Indonesia" diubah "atas nama bangsa Indonesia", serta "17-8-05" menjadi "hari 17 boelan 8 tahoen ‘05". Dilanjutkan ditandatangani Soekarno dan Hatta. Hasilnya menjadi:
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan dll., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ‘05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta
(tanda tangan Soekarno)
(tanda tangan Hatta)
Naskah ketikan proklamasi inilah yang dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56. Lalu nahas, naskah autentik tersebut "menghilang" selama 20 tahun dan kembali pada awal 1965 di tangan DN Aidit yang menyerahkannya kembali ke Soekarno. Selama naskah autentik "hilang" itulah, publik lebih mengenal naskah konsep yang ditulis Bung Karno.