FOKUS: Tragis! Tewasnya Saksi Kunci Johannes Marliem, sampai Keberlanjutan Pengungkapan Kasus E-KTP

, Jurnalis
Selasa 15 Agustus 2017 18:15 WIB
Johannes Marliem bersama pengelola Organisasi Como Friends. (Foto: Twitter Como Friends)
Share :

KABAR mengejutkan muncul pada 11 Agustus 2017 tatkala Presiden Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem, dinyatakan tewas bunuh diri di kediamannya di Los Angeles, Amerika Serikat. Ia diberitakan meninggal dunia usai menembakkan peluru menggunakan pistol ke kepalanya. Sementara di sisi lain, Johannes juga disebut-sebut meninggal dengan luka tembak di beberapa bagian tubuh. Meski demikian, belum ada informasi yang pasti terkait penyebab tewasnya sang pengusaha.

Johannes Marliem sendiri selama ini dikenal sebagai penyedia produk automatic fingerprint identification system (AFIS) merek L-1 untuk proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) senilai Rp5,9 triliun yang sedang bermasalah dengan kasus dugaan korupsi. Dalam perkara proyek pengadaan e-KTP ini, Johannes yang tinggal di Amerika pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta melalui telekonferensi‎. Ia diduga memiliki rekaman suara pembicaraan seorang anggota DPR terkait kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Sementara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan turut mengikuti kabar tewasnya saksi kunci kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ini. Ia mengungkapkan, pihaknya masih mencoba berkoordinasi dengan Kepolisian Amerika Serikat untuk mengungkap peristiwa ini.

KPK menyatakan butuh waktu untuk berkoordinasi dengan penegak hukum di Negeri Paman Sam guna memperoleh kabar jelas meninggalnya Johannes Marliem. "Sejauh ini masih berproses, masih perlu waktu (untuk memperoleh informasi meninggalnya Johannes Marliem). Karena memang ada mekanisme yang perlu waktu," kata Saut kepada Okezone, Minggu 13 Agustus 2017.

(Baca: Kemlu RI: Pemulangan Jenazah Johannes Marliem Tergantung Keluarga)

Kemudian pihak Kepolisian Republik Indonesia menerangkan tidak akan ikut campur terkait penyelidikan tewasnya Johannes Marliem di Los Angeles. "Yurisdiksinya ada di Amerika, atau TKP ada di Amrik yang menangani otoritas atau kepolisian dari Amerika. Oleh sebab itu, Polri tak ikut campur," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 14 Agustus 2017.

"Kedua, yang bersangkutan atau yang meninggal terkait kasus di KPK. TKP di sana kecuali dari otoritas atau FBI minta bantuan, baru kita akan bantu," ujar Setya. Seraya menambahkan, hingga kini Kepolisian AS belum meminta bantuan menyelidiki tewasnya Johannes.

Lalu terdapat fakta baru, nama Johannes Marliem muncul di surat dakwaan tersangka kasus proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang dibacakan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang hari ini. Dalam surat dakwaan tersebut, terungkap beberapa peran Johannes di proyek pengadaan e-KTP.

Dalam dakwaan tersebut, Jaksa KPK membeberkan bahwa Andi Narogong pernah bertemu Johannes Marliem di Restoran Peacock, Hotel Sultan, Jakarta, sekira Oktober 2010. Pertemuan ini juga dihadiri Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, dua pejabat Kemendagri yaitu Irman dan Sugiharto, Ketua Tim Teknis Pengadaan e-KTP Husni Fahmi, serta Politikus Golkar Chaeruman Harahap.

(Baca: Tak Tahu Isi Rekaman Milik Johannes Marliem, KPK: Bukti-Bukti Kami Sudah Meyakinkan!)

Awalnya, Andi Narogong tidak kenal dengan Johannes Marliem. Namun berkat Diah Anggraeni, akhirnya Andi Narogong dikenalkan dengan Johannes yang saat itu ahli di bidang fingerprint. "Terdakwa (Andi Narogong) diperkenalkan oleh Diah Anggraeni dengan Johannes Marliem selaku provider produk automated fingerprint identification system (AFIS)," kata Jaksa Irene Putri saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017).

Dalam proyek pengadaan e-KTP senilai Rp5,9 triliun ini memang dibutuhkan sistem fingerprint yang kemudian dilibatkanlah Johannes Marliem. Kemudian pejabat Kemendagri, Sugiharto, mengarahkan Johannes mengikuti proyek tersebut. "Sugiharto menindaklanjuti dengan cara mengarahkan Johannes Marliem untuk langsung berhubungan dengan Ketua Tim Teknis (Pengadaan e-KTP) Husni Fahmi," jelas Jaksa Irene.

Setelah melewati beberapa koordinasi dengan sejumlah pihak yang mengatur tender proyek e-KTP, Johannes Marliem pun disepakati untuk masuk sebagai konsorsium ‎Perum PNRI. Meski demikian, ada sejumlah uang yang harus disiapkan Johannes.

Dalam hal ini, Andi Narogong meminta kepada Johannes Marliem untuk menyiapkan uang senilai USD200 ribu untuk Sugiharto. Dana tersebut akan diberikan melalui Yosef Sumartono. Dengan demikian, terungkaplah peran Johannes Marliem selama ini dalam proyek pengadaan e-KTP.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya