Jokowi Sudah Teken UU Pemilu, Habiburokhman Harap MK Segera Menggelar Sidang Uji Materi

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 21 Agustus 2017 13:43 WIB
Habiburokhman. Foto Okezone
Share :

Sementara Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi di Kompleks Kepresidenan, menjelaskan bahwa Presiden sudah meneken UU Pemilu.

‎"Sudah ditandatangan. Jadi undang-undang tanggal 16 (Agustus) langsung diundangkan. Masuk lembaran negara berarti. Jadi sebelum ditandatangan ada beberapa koreksi. Setelah dari DPR koordinasi dengan DPR, terus setelah itu selesai tanggal 16 diundangkan," kata ‎Johan.

‎Pemerintah menetapkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Johan berhap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyelesaikan komponen-komponen yang berkaitan dengan proses Pemilu lantaran semakin dekatnya kontestasi Pilkada serentak 2018 hingga Pemilu serentak 2019.

"(KPU) ‎segera bekerja terkait komponen-komponen yang berkaitan dengan Pemilihan Umum. Waktunya kan sudah dekat," lanjut Johan.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya